Senin, 30 November 2015

PERJANJIAN HUTANG PIUTANG


Pada hari ini, Kamis 21 juni 2012, Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama         : Mujiono
Pekerjaan   : Pegawai Negeri Sipil
Alamat       : Jl. Contoh Surat Perjanjian No. 214, Cibinong Bogor
No KTP    : 00321541274
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama       : Sulamun
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat     : Jl. Surat Kuasa No. 339, Cibinong Bogor
No KTP  : 00617839127
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Kedua belah pihak terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut :
1. Bahwa pada 21 Juni 2012, PIHAK PERTAMA telah mengajukan Hutang sebesar Rp. 10.000.000,-(sepuluh juta rupiah) kepada PIHAK KEDUA.
2. Bahwa atas pengajuan PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA telah menyetujui untuk meminjamkan uang tunai sebesar Rp. 10.000.000,-(sepuluh juta rupiah) kepada PIHAK PERTAMA pada 21 Juni 2012.
3. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat bahwa pembayaran Hutang oleh PIHAK PERTAMA dilakukan dengan cicilan PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA sebanyak Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah) setiap bulan, selama 12 bulan, yang dimulai pada bulan Juli, 2012 dan berakhir pada Juni 2013.
4. Perjanjian hutang piutang ini dibuat rangkap dua, bermeterai cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama dan berlaku sejak ditandatangani oleh Para Pihak.
5. Mengenai hal-hal yang belum dituangkan dalam perjanjian ini, akan diatur kemudian dengan addendum-addendum baru sesuai kesepakatan para pihak.

Demikian surat perjanjian ini dibuat, agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang 1

SURAT PERJANJIAN KONTRAK KERJA

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Sebagai Pihak Pertama ( 1 ) :
Nama: PT. Gajah Tingkir Indonesia
Alamat: Jl. Tomang RT 07/03 NO 118
Jakarta Barat – Indonesia

Sebagai Pihak Kedua ( 2 ) :
Nama: Franda Shaviera
Mulai Bekerja: Mei 2015
Jabatan: Kepala Gudang

Dengan ini kedua belah pihak menyatakan, telah sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kontrak Kerja selama 1 ( satu ) tahun atau 12 ( dua belas ) bulan. Dengan syarat – syarat sebagai berikut :

Batas Waktu Perjanjian
Perjanjian ini berlaku selama 1 ( satu ) tahun atau 12 ( dua belas ) bulan
Dari tanggal 1 Mei 2015 sampai dengan 1 April 2016
  • Jam Kerja
Pihak Pertama (1) mempunyai jam kerja 9 ( sembilan ) jam perhari atau 54 ( lima puluh empat) jam perminggu.
  • Gaji Pokok, Tunjangan dan Lembur
Gaji Pokok akan diberikan setiap tanggal 5 tiap bulan dengan jumlah Rp. 4.000.000,00
Tunjangan Rp 1. 750.000,00 ,Kerajinan Rp 1.000.000,00 ,- dan  Transportasi Rp 500.000,-/ Bulan.
  • Biaya Pengobatan
Pada akhir tahun Pihak Kedua (2) akan menerima penggantian Biaya Pengobatan sebesar Rp. 600.000,- (jika dalam 1 (satu) tahun tidak ada Klaim Biaya Pengobatan).Biaya pengobatan maksimum Rp. 50.000,-/bln (dengan memperlihatkan Surat Dokter dan Resep Obat ) akan diberikan kepada Pihak Kedua (2). Apabila dalam tahun berjalan Pihak Kedua telah mengambil Biaya Pengobatannya maka sisa atau Biaya Pengobatan pertahunnya akan dianggap hilang.
  • Cuti Tahunan
Pihak Kedua (2) akan mendapatkan cuti selama 12 (dua belas) hari, untuk masa kerja selama 1 (satu) tahun (setelah masa Kontrak Kerja pertama Habis).
  • Pengunduran Diri
Pengunduran diri Pihak Kedua (2) harus dengan Surat Pengunduran Diri paling lambat 1 (satu) bulan sebelumnya. Jika kurang dari minimal 15 hari sebelum maka Pihak Kedua tidak berhak  menerima uang gaji dan uang transport sesuai dengan jumlah hari kerja terakhir.
  • Pemutusan Hubungan Kerja
Pihak Pertama (1) akan memutuskan hubungan kerja kepada Pihak Kedua (2) dan tidak wajib memberikan pesangon apabila terjadi pelanggaran atau hal – hal yang dianggap merugikan Perusahaan.
  • Kedisiplinan dan Ketertiban
Kedisiplinan dan Ketertiban telah diatur dalam Peraturan Perusahaan, dan wajib ditaati, apabila ada tindakan yang melanggarnya akan diberikan Surat Peringatan, apabila Pihak Kedua (2) telah mendapatkan Surat Peringatan sebanyak 3 (tiga) kali maka Pihak Pertama (1) akan melaksanakan Pemutusan Hubungan Kerja.
Surat Perjanjian ini telah disepakati dan ditandatangani oleh Kedua Belah Pihak.

Jakarta, 1 Mei 2015

                Pihak I                                                                                                            Pihak II


  (PT. Gajah Tingkir Indonesia )                                                                           ( …………..………….. )

PELANGGARAN PERATURAN DAN TATA TERTIB PERUSAHAAN
YANG DAPAT MENGAKIBATKAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA ( PHK )
  1. Melakukan pencurian / penggelapan baik secara sengaja maupun tidak sengaja. 
  2. Melakukan penganiayaan terhadap atasan / perusahaan, keluarga atasan / perusahaan atau sesama karyawan. 
  3. Melakukan aksi provokasi / menghasut karyawan lain yang bertentangan dengan kesopanan / peraturan perusahaan yang menimbulkan kerugian perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung.
  4. Mabuk, madat, memakai obat bius atau narkoba, berjudi, berkelahi, membawa benda tajam, melakukan perbuatan asusila di tempat kerja.
  5. Merusak dengan sengaja atau oleh karena kecerobohannya merusak / merugikan milik perusahaan, membiarkan dengan sengaja milik perusahaan dalam keadaan bahaya.
  6. Memberikan keterangan palsu ( tidak benar ).
  7. Menghina dengan kasar, atau mengancam perusahaan, keluarga atasan, atasan atau teman sekerja.
  8. Mencampuri / membocorkan rahasia perusahaan atau rahasia rumah tangga atasan.
  9.  Tidak masuk kerja ( mangkir ) tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan alasan yang kuat selama 3 ( tiga ) hari berturut – turut dalam 1 ( satu ) minggu atau 6 ( enam ) hari berturut – turut dalam 1 ( satu ) bulan.
  10. Terlambat masuk kerja atau pulang lebih cepat dari jam kerja yang telah ditetapkan meskipun sudah beberapa kali diberi peringatan secara lisan maupun tertulis.
  11. Lalai menjalankan  tugas, tanggung jawab dan meninggalkan lokasi kerja tanpa izin dari atasan.
  12. Terlibat melakukan tindak kejahatan di luar maupun di dalam lingkungan perusahaan.
  13. Makan pada jam kerja tanpa izin dari atasan, memakan atau menyimpan makanan / barang milik tamu.
  14. Karyawan tidak diperkenankan bekerja di perusahaan lain ataupun mempunyai usaha lain yang dapat menganggu pelaksanaan tugasnya, tanpa izin dari perusahaan.
Apabila saya tidak mematuhi salah satu peraturan dan tata tertib tersebut di atas maka saya bersedia dikenakan sanksi yang telah ditentukan / ditetapkan dalam peraturan perusahaan. Peraturan di atas dapat di tambah maupun di kurangi setiap saat tergantung dari kebijaksanaan dari pihak manajemen.
Jakarta, 1 Mei 2015

     Menyetujui,


( Franda Shaviera)
Jakarta, May 27, 2015

Attention:

Personel Manager of PT FAJAR KARYA INDAH Tbk.
Gedung PT. FAJAR KARYA INDAH Tbk. 2nd floor
Jl. Kemandoran Kav.27
Jakarta Barat


Dear Sir/Madam,

Refer to your requirement advertised in Kompas May 27 2013, I am interested to joint and to contribute with your respected company.

I am twenty-six years of age, single and in good health condition. I was graduated from AA YKPN, Yogyakarta in 2007. My scholastic record is satisfactory and also skilled at Accounting duties. I am be able to use English both oral and written, computer literate, able to use MS Office package such as MS Excel, MS Word, MS PowerPoint, MS OutLook and Internet, also familiar with English Correspondences and Administration duties.

Now, I am working as Accounting Staff at PT. SURYA PERKASA. I am willing to learn and work very well with others and anxious to put my knowledge into practical. Enclosed is my resume and latest photograph for your review and considerations.

I hope you will grant me an interview and the opportunity to give you more details about my self.


Yours faithfully,
Lukas Gentara
SURAT LAMARAN KERJA


Metro, 3 Februari 2015

Kepada  : LPK. Airlangga
Hal         : Lamaran untuk menjadi Guru Bahasa Inggris

Dengan Hormat,
Sehubungan dengan dibukanya kesempatan di institusi Bapak/Ibu. Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama                             :  Erfan Saputra
Tempat, Tanggal Lahir     :  Metro, 15 April 1991
Pendidikan                      :  Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Lampung

Saat ini, saya belajar di Jurusan Bahasa Inggris Universitas Lampung dengan IPK 3,3o dan berusia 23 tahun juga berpengalaman dalam mengajar privat. Oleh karena itu, saya merasa yakin bahwa latar belakang pendidikan , pengalaman, dan minat karir saya akan memenuhi harapan dan perekrutan sesuai kebutuhan institusi Bapak/Ibu.

Dengan ini mengajukan permohonan kepada bapak/ibu untuk dapat diikutsertakan pada seleksi sebagaimana dimaksud di atas, pada posisi Guru Bahasa Inggris.

Sebagai bahan pertimbangan , bapak / ibu, saya lampirkan:
1. Curriculum Vitae ( CV ) .
2. KTP .
3. Ijazah Sarjana ( S1 ) dan transkrip nilai yang telah dilegalisir .
4. Fotokopi sertifikat .

Aku sangat bersedia untuk mengikuti sebuah wawancara kapan saja dan berharap untuk mendengar dari Bapak/Ibu segera mungkin. Terima kasih.



Hormat Saya





Dani Erfan Saputra